Maklumat Pelayanan
Program Kegiatan
-
01 KKLP Literasi
Mendukung salah satu fokus utama arah kebijakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yaitu penguatan literasi kebahasaan dan kesastraan, pemutakhiran profil pomunitas penggerak literasi, pemberdayaan pomunitas literasi, dan pemilihan duta bahasa.
-
02 KKLP Pelindungan dan Pemodernan
Mendukung fokus kebijakan pelindungan bahasa dan sastra. Salah satu program kerja yang dilaksanakan adalah revitalisasi bahasa dan sastra. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kantor bahasa terhadap pelestarian bahasa dan sastra daerah di Sulawesi Tenggara.
-
03 KKLP Perkamusan dan Peristilahan
Berfokus pada dua program kerja pengayaan kosakata dan istilah dan pengembangan kamus. Pengayaan kosakata dan istilah merupakan upaya untuk meningkatkan daya ungkap bahasa Indonesia yang berasal dari kosakata bahasa daerah. Sedangkan program pengembangan pamus dilaksanakan untuk menghasilkan dokumentasi bahasa yang dapat dimanfaatkan masyarakat luas sesuai ranah penggunanya.
-
04 KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum
Melaksanakan program pembinaan kebahasaan dan kesastraan dan pengembangan layanan bahasa dalam ranah hukum. Pembinaan kebahasaan dan kesastraan diwujudkan dalam bentuk kegiatan penyuluhan kebahasaan dan kesastraan. Sedangkan pengembangan layanan bahasa dalam ranah hukum diwujudkan dalam bentuk penyediaan layanan ahli bahasa
-
05 KKLP Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
Dikembangkan sebagai sebuah tes standar untuk mengetahui kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui KKLP UKBI Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara diharapkan dapat memberikan layanan profesional kepada semua anggota masyarakat, baik layanan bagi individu, maupun bagi institusi/lembaga dalam hal pengujian kemahiran berbahasa.
-
06 KKLP Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)
Selalu menjaga komitmen untuk meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Fungsi ini dilakukan oleh KKLP BIPA. Tiga program yang dilakukan KKLP ini adalah bimtek pengajaran BIPA, diseminasi program BIPA, dan forum ilmiah ke-BIPA-an.
-
07 KKLP Penerjemahan
Melaksanakan program penerjemahan buku cerita anak dwibahasa dari bahasa daerah ke dalam bahasa Indonesia sebagai upaya mendukung program penginternasionalan bahasa Indonesia dan diplomasi kebahasaan.
-
08 Layanan Administrasi
Dalam melaksanakan tugas pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah, Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan salah satu fungsi, yaitu pelaksanaan urusan administrasi yang dilaksanakan oleh kelompok jabatan layanan administrasi.
Layanan
-
Layanan Data dan Informasi
Layanan Data dan Informasi merupakan sarana layanan bagi publik untuk mengakses informasi dan dokumentasi yang dikelola oleh PPID Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai wujud keterbukaan informasi publik di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara
- Pengguna layanan dapat mengakses data dan informasi melalui laman Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara dan aplikasi Slide, slide.kemdikbud.go.id. atau mengajukan permohonan layanan secara langsung ke Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara dengan membawa persyaratan
- Pelaksana layanan memberikan konfirmasi kepada pengguna layanan
- Pelaksana layanan mengonfirmasi kepada pemohon layanan mengenai data dan informasi yang dimohonkan
- Pengguna layanan mendapatkan data dan informasi yang dimohonkan
Jangka waktu penyelesaian administrasi dan layanan paling lambat 7 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Informasi dan Dokumentasi
Dapat Disampaikan Secara Langsung
-
Layanan Perpustakaan
Sebagai lembaga layanan publik dalam bidang kebahasaan dan kesastraan, Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara memandang perlu mengembangkan koleksi pustaka secara terus menerus Jumlah koleksi yang tersedia tap tahun mengalami penambahan. Seluruh koleksi bacaan tersebut merupakan sumbangan dari penerbit penulis, bantuan dan Badan Bahasa dan kiriman dari balaikantor seluruh Indonesia, sumbangan pribadi, hasil pembelian, dan hasil penerbitan KBST.
Perpustakaan KBST melayani kebutuhan referensi kebahasaan dan kesastraan bagi staf KBST dan terbuka untuk masyarakat umum. Namun, masyarakat umum hanya dapat membaca
- Memiliki gawai dan jaringan internet
- Berpakaian sopan
- Pengguna layanan dapat mengecek buku yang diinginkan melalui kantorbahasasultra.kemdikbud.go.id/perpustakaan atau pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara
- Pengguna layanan (pengunjung perpustakaan) mengisi buku tamu
- Pengguna layanan dapat mengakses semua terbitan di perpustakaan Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara
Senin—Kamis buka pukul 07.30—16.00 dan Jumat buka pukul 07.30—16.30
Tidak dikenakan biaya
Seluruh terbitan di perpustakaan Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara dapat dibaca di tempat
Pengaduan dan saran dapat disampaikan secara langsung atau secara tertulis
-
Ahli Bahasa
Salah satu bentuk layanan yang ditawarkan oleh Kantor Bahasa adalah Layanan Ahli Bahasa. Masyarakat dapat memanfaatkan jasa konsultasi kebahasaan dan kesastraan yang dibuka oleh Kantor Bahasa. Misalnya, konsultasi tentang penyusunan karya tulis ilmiah, bahasa surat dinas, bahasa laporan, transliterasi manuskrip dan penerjemahan. Konsultasi dapat dilakukan secara lisan atau tulis, perorangan atau kelompok, baik melalui tatap muka, surat, facsimile, telepon, maupun kunjungan bersama.
Surat permohonan layanan ahli bahasa ditujukan kepada Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara
- Pengguna layanan mengajukan permohonan layanan ahli bahasa melalui aplikasi Slide, slide.kemdikbud.go.id atau mengajukan permohonan layanan ahli bahasa secara langsung ke Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara dengan membawa persyaratan
- Pelaksana layanan memberikan konfirmasi kepada pengguna layanan
- Kedua belah pihak berkoordinasi mengenai pelaksanaan layanan
- Pengguna layanan mendapatkan layanan ahli bahasa
Jangka waktu penyelesaian administrasi layanan paling lama 7 hari kerja, sedangkan layanan ahli bahasa berupa penyuntingan tergantung dari jumlah halaman dan/atau naskah.
Tidak dikenakan biaya
Keterangan ahli bahasa dalam bentuk berita acara pemeriksaan (BAP), Narasumber dan materi kebahasaan dan kesastraan, Konsultan kebahasaan dan kesastraan, dan Penyuntingan
Pengaduan dan saran dapat disampaikan secara langsung atau secara tertulis
-
Layanan UKBI Adaptif
Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) merupakan tes standar untuk mengetahui kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia. Sebagai bangsa yang memiliki bahasa modern yang multifungsi dan memiliki jumlah penutur yang besar, bangsa Indonesia memang harus memiliki sarana evaluasi mutu penggunaan bahasa Indonesia. Tanpa menafikan peran wahana lain, UKBI memiliki fungsi yang amat strategis, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas bahasa Indonesia serta penggunaan dan pengajarannya di dalam dan luar negeri, tetapi juga untuk memupuk sikap positif dan rasa bangga masyarakat Indonesia terhadap bahasanya.
Untuk mendaftar UKBI Adaptif Merdeka harus menyiapkan perangkat komputer atau laptop yang memiliki fitur kamera dan perangkat jemala (headaet/earphone), pos-el (e-mail) yang aktif, akses internet yang stabil, foto kartu identitas yang berlaku, dan paspoto digital.
Peserta melakukan pendaftaran
1) Peserta mengakses laman ukbi.kemdikbud.go.id
2) Peserta memilih mendaftar sebagai pelajar/mahasiswa/karyawan/WNA
3) Peserta memilih paket soal sesuai dengan yang diminta lembaga. Untuk pelajar disarankan memilih paket 1 saja.
4) Peserta mengisi data diri; mengunggah pasfoto dan kartu idrntitas, serta mengisi nomor KTP/paspor/NISN, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, mendaftar sebagai, pilih kelas, nama sekolah, dan alamat sekolah
5) Peserta mengisi detail tes UKBI untuk memilih waktu pelaksanaan uji yang meliputi bulan, pekan ke-, dan jadwal uji
6) Peserta memasukkan informasi akun dengan mengisi alamat pos-el (e-mail) yang aktif, kata sandi, dan konfirmasi kata sandi
7) Tahap terakhir adalah menu pratinjau. Pada menu ini peserta melakukan pengecekan kembali data yang telah diisi. JIka data sudah sesuai, peserta memasukkan kode pada kolom captcha dan mengelik submit. Namun, apabila masih terdapat kesalahan, peserta dapat ,memperbaiki data tersebut dengan mengelik tombol sebelumnya.
Tujuh sampai tiga puluh hari kerja
1. Pelajar WNI: gratis 2. Pelajar WNA: Rp250.000,00 (per orang per ujian) 3. Mahasiswa WNI: Rpl00.000,00 (per orang per ujian) 4. Mahasiswa WNA: Rp500.000,00 (per orang per ujian) 5. Masyarakat umum: Rp300.000,00 (per orang per ujian) 6. WNA: Rpl.000.000,00 (per orang per ujian)
Pengujian UKBI Adaptif Merdeka bagi Pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum baik WNI maupun WNA
Kontak Pengaduan ukbi.sulawesitenggara@gmail.com
-
Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)
Perkembangan zaman membuat interaksi antarnegara menjadi menjadi lebih mudah. Hal ini memengaruhi warga negara asing untuk lebih banyak mengambil kesempatan di Indonesia, baik dalam hal pekerjaan, studi, maupun tempat wisata. Dengan adanya hal-hal tersebut, membuat pembelajaran bahasa Indonesia menjadi menarik. Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai badan negara yang mengurusi kebahasaan berusaha memberikan layanan bimbingan teknis dan permintaan pengajar BIPA dengan menyiapkan pengajar-pengajar berakreditasi.
- Permohonan layanan dapat diajukan oleh individu atau lembaga pemerintah/ swasta.
- Surat permohonan kepada Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara yang ditandatangani oleh pengguna layanan dengan melampirkan informasi tujuan, tempat, dan waktu pembelajaran (fleksibel), karakteristik dan jumlah peserta layanan (maksimal 20 orang per kelas), jumlah kelas, dan durasi layanan.
- Surat permohonan diajukan paling lambat 2 minggu sebelum pelaksanaan kegiatan layanan.
- Pengguna layanan mengajukan permohonan dan mengunggah surat permohonan beserta lampiran di aplikasi Slide, slide.kemdikbud.go.id
- KBST memberikan konfirmasi diterima atau tidak permohonan layanannya layanan
- Kedua belah pihak berkoordinasi mengenai pelaksanaan layanan
- Pengguna layanan mendapatkan bimbingan teknis dan/atau pembelajaran BIPA sesuai dengan kesepakatan
- Sertifikat BIPA diberikan kepada pengguna layanan
Jangka waktu penyelesaian administrasi layanan paling lama 10 hari kerja dan pelaksanaan bimbingan teknis dilaksanakan paling lama 4 hari.
Tidak dikenakan biaya
Materi ke-BIPA-an dan Sertifikat
Pengaduan dan saran dapat disampaikan secara langsung atau secara tertulis
-
Penerjemahan
Layanan penerjemahan menyediakan produk penerjemahan dan penjurubahasaan demi mendukung interaksi ilmiah dan kultural antarkomunitas dalam lingkup nasional dan internasional.
Surat permohonan layanan penerjemahan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara
- Pengguna layanan mengajukan permohonan layanan penerjemah melalui aplikasi Slide, slide.kemdikbud.go.id atau mengajukan permohonan layanan penerjemah secara langsung ke Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara dengan membawa persyaratan
- Pelaksana layanan memberikan konfirmasi kepada pengguna layanan
- Kedua belah pihak berkoordinasi mengenai pelaksanaan layanan
- Pengguna layanan mendapatkan layanan penerjemah
Jangka waktu penyelesaian administrasi paling lambat 5 hari kerja
Tidak dikenakan biaya
Hasil penerjemahan, Penjuru bahasa, dan Rekomendasi penerjemah/penjuru bahasa
Pengaduan dan saran dapat disampaikan secara langsung atau secara tertulis
Sistem Layanan Informasi dan Data Elektronik (SLIDE)
adalah aplikasi layanan internal dan eksternal Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara. Layanan internal berupa layanan administrasi kepegawaian, pengelolaan barang milik negara (BMN), serta pengelolaan program layanan kebahasaan dan kesastraan. Layanan eksternal berupa layanan teknis kebahasaan dan kesastraan bagi pemangku kepentingan dan masyarakat.
Testimoni
Kontak Kami
Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara
Jalan Haluoleo, Kompleks Bumi Praja, Anduonohu, Kendari 93231
Pos-el:
kantorbahasasultra@kemdikbud.go.id
Telepon:
(0401) 3135289

